
Baubau, Sulawesi Tenggara — Seorang perempuan mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian besar, namun menghadapi laporan balik dari pihak terduga.
Awal Mula Kasus
Korban, yang berinisial E, menyampaikan bahwa ia dikenalkan kepada oknum yang mengaku sebagai istri anggota kepolisian melalui seorang perantara. Pada awalnya, ditawarkan kerja sama usaha yang menjanjikan keuntungan.
Karena tergiur, E menyerahkan sejumlah dana bertahap hingga total mencapai sekitar Rp540 juta. Namun, setelah beberapa waktu, janji pengembalian keuntungan tidak pernah terealisasi.
Kesadaran dan Kecurigaan
Ketika bertanya perihal perkembangan usaha, E mendapat jawaban yang kabur. Selanjutnya, ia menduga uang yang diserahkan telah dipergunakan tanpa sepengetahuannya.
Merasa dirugikan, E lalu mengumpulkan bukti dan membuat laporan diduga penipuan ke kepolisian setempat agar kasusnya diusut.
Laporan Balik yang Mengejutkan
Alih-alih proses penanganan berjalan menurut laporan awal, E terkejut ketika menerima kabar bahwa pihak terduga pelaku telah melaporkannya dengan tuduhan pencurian.
Kejadian ini memicu kebingungan dan kekhawatiran, karena E menilai laporan balik tersebut tidak berdasar dan berpotensi menjadi taktik untuk membalikkan posisi hukum.
Bukti dan Langkah Hukum
Kuasa hukum E menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti antara lain bukti transfer, riwayat komunikasi, dan beberapa saksi yang menguatkan klaim penipuan.
Mereka berharap bukti tersebut cukup untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dialami kliennya.
Respons Kepolisian
Pihak kepolisian setempat menyatakan akan menerima dan memproses kedua laporan secara independen. Mereka menegaskan prosedur pemeriksaan akan dijalankan sesuai aturan.
Selain itu, aparat mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada proses hukum yang berlaku.
Baca Juga : Kapolres Sulawesi Tengah Sapa Warga dengan Bagikan Nasi Dos dan Borong Bakso & Es Dawet di Pelabuhan
Reaksi Publik dan Harapan Korban
Kasus ini menarik perhatian publik lokal. Warga setempat berharap agar proses hukum berlangsung adil tanpa adanya intervensi karena adanya dugaan kedekatan terduga pelaku dengan institusi tertentu.
Sementara itu, E menegaskan akan terus mengawal kasusnya hingga mendapat kepastian dan keadilan.





